Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, PKS Beri Nilai 4: Itu Sudah Didiskon Pandemi COVID-19
ERA.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi nilai empat dari skala 10 terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Alasannya, meskipun Presiden Jokowi telah bekerja keras, namun Kabinet Indonesia Maju masih dianggap gagap menjalankan pemerintahan.
"Pak Jokowi sudah bekerja keras, tapi sebagian kementerian gagap dan hilang fokus dan secara umum nilai yang didapat 4 dari skala 10," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Nilai itu, kata Mardani, sudah didiskon dengan delapan bulan pandemi COVID-19 di Indonesia. Dia mengatakan dengan adanya virus korona, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin hanya efektif selama empat bulan pertama sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.
"Setahun Pak Jokowi mesti didiskon dengan pandemi yang sudah masuk bulan ke delapan. Efektif empat bulan pertama Kabinet Periode kedua Pak Jokowi berjalan," kata Mardani.
Meski begitu, Mardani menyoroti tiga hal selama satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin, yaitu penanganan COVID-19, penegakan hukum, dan persoalan ekonomi.
Soal penanganan COVID-19, Mardani menilai pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin kurang memuaskan, seperti angka kasus positif yang terus bertambah dan masalah penanganan yang tidak sistematis.
Padahal menurutnya, jika penanganan bekerja secara sistematis, maka pandemi COVID-19 bisa menjadi pijakan kokoh penguatan sistem kesehatan nasional ketika anggaran kesehatan dinaikan dan diprioritaskan.
Namun yang terjadi justru Kementerian Kesehatan tidak mengambil peran utama penanganan COVID-19. Begitu juga Kementerian Dalam Negeri kehilangan peluang menjadi manajer pendisiplinan publik terhadap COVID-19. Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru mengotak-atik Gugus Tugas.
"Struktur Gugus Tugas tidak punya kaki ke bawah mewarnai penanganan COVID-19. Kemarahan Pak Jokowi sebenarnya menunjukkan ketidakmampuannya memahami krisis secara utuh dan mendasar," ujarnya.
Kedua mengenai penegakan hukum, menurut Mardani masih jauh dari harapan. Dia kemudian mencontohkan dengan KPK yang lebih banyak disorot masalah naik gaji pimpinan dan mobil dinas yang jauh dari konsep single salary KPK.
Selain itu, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dan penanganan kasus Djoko Tjandra belum membongkar seluruhnya. Terbaru, kata Mardani, soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu reaksi publik belakangan ini.
"Kebakaran di Kejagung dan penanganan kasus Djoko Candra yang belum membongkar semuanya menjadi catatan besar. Belum lagi skandal Omnibus Law yang memicu reaksi publik hingga hari ini," papar Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI ini juga menyoroti masalah ekonomi yang berada di jurang resesi membuat masyarakat sulit. Sementara rencana jaring pengaman sosial belum menjaga kebutuhan masyarakat pada level terbawah.
"Rencana jaring keselamatan publik dengan bansos dan sembako belum mampu menjaga kebutuhan minimal publik pada level terbawah. Pelaku UMKM belum mendapatkan secara konkret bantuan yang sudah dianggarkan. Makanya serapannya jauh dari harapan," pungkasnya.