Bahasa Daerah yang Punah
Jakarta, era.id - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar mengungkapkan, hingga saat ini 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Kesebelasnya berasal dari Maluku dan Papua. Sementara 35 bahasa lainnya rentan alias terancam punah. Diikuti 4 bahasa berstatus kritis, 2 bahasa mengalami kemunduran, dan 19 bahasa berstatus aman.
Padahal, tindakan melestarikan bahasa ibu juga tertuang dalam konstitusi UUD 1945. Dalam Pasal 32 Ayat (2) berbunyi, "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional". Itu artinya, menjaga bahasa ibu atau bahasa daerah memang menjadi tindakan serius di Indonesia.
Baca juga: 11 Bahasa Daerah di Indonesia Punah