Kemenag Pasok Materi Khutbah Jumat, DPR RI: Jangan Dilandasi Kecurigaan Radikalisme

ERA.id - Komisi VIII DPR RI tak mempermasalahkan rencana Kementerian Agama yang akan memasok materi khutbah salat Jumat ke masjid-masjid. Asalkan hal itu tidak wajib dipakai oleh pemuka agama atau khatib salat Jumat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai, selama ini para pemuka agama maupun khatib salat Jumat sudah berdakwah sesuai dengan ilmu yang dimiliki. Selain itu, saat ini juga sudah banyak literatur yang berkaitan dengan khutbah Jumat yang mudah dipahami baik oleh yang menyampaikan dan yang mendengarkan.

"Jadi kalau Kementerian Agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khutbah atau materi khutbah ya nggak masalah, yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustadz," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Walau mendukung rencana tersebut, tapi Yandri menegaskan bahwa Komisi VIII bisa menjadi tak setuju apabila rencana memasok materi khutbah salat Jumat dilatarbelakangi rasa curiga adanya penyebaran paham radikalisme dari para pengkotbah.

"Sekali lagi, stempel radikalisme itu ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah, itu pasti kita tolak. Tapi kalau Kemenag melalui Bimas Islam ingin memperkaya literasi, literatur dengan materi khutbah dengan bukan sebuah kewajiban, nggak masalah," tegas Yandri.

Meski demikian, Yandri percaya niat baik Kemenag itu sudah melalui kajian dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat Islam, maupun para akademisi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknyan akan memasok materi khutbah Jumat sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pemuka agama. Selain itu, memang diperlukan materi yang berwawasan sesuai dengan perkembangan zaman.

"Saat ini diperlukan materi khutbah salat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," katanya, Selasa (20/10/2020).

Amin menambahkan, program itu merupakan bagian dari meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intraumat beragama melalui konten-konten yang menyejukan dan berwawasan Islam moderat.