Sudah didesak PP Muhammadiyah, Jokowi Tetap Tak Keluarkan Perppu Gantikan UU Cipta Kerja
ERA.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menyampaikan sejumlah masukan tertulis terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja secara langsung kepada Presiden Joko Widodo. Namun tak diungkapan apa saja yang menjadi catatan untuk orang nomor satu di Indonesia itu.
"Catatan Muhammadiyah bersifat khusus," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Meski demikian, Abdul mengatakan Muhammadiyah sudah meminta Presiden Jokowi untuk menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja, mengingat belakangan masih marak terjadi aksi unjuk rasa menolak UU sapu jagat tersebut.
Usulan itu, kata Abdul, disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalarta pada Rabu (21/10/2020). Dalam pertemuan itu hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku," kata Abdul.
PP Muhammadiyah menilai, Presiden Jokowi masih punya waktu untuk menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja. Lagi pula, di Indonesia terdapat beberapa perundang-undangan yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan, seperti perihal kesiapan dan penolakan dari masyarakat.
Saat pertemuan itu, ungkap Abdul, Presiden Jokowi banyak menjelaskan soal latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia terkait UU Cipta Kerja.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Abdul mengaku, Presiden Jokowi menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) meskipun banyak gelombang penolakan dari masyarakat.a
"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu," ungkap Abdul.
Meski demikian, Abdul mengatakan Presiden Jokowi tetap membuka diri jika ada masukan dari masyarakat. Presiden Jokowi juga mengakui perlu memperbaiki komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
"(Presiden) membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah. Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," kata Abdul.
Hingga kini, masih terus terjadi gelombang akai unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan dari berbagai elemen masyarakat baik buruh, mahasiswa, maupun aktivis lingkungan.
Berbagai pihak tetap mendesak agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Bahkan mahasiswa yang tergabung dalam
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengultimatum jika Presiden Jokowi tak segera menerbitkan Perppu, mahasiswa akan kembali menggelar demontrasi yang lebih besar lagi saat peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober mendatang.
"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum dilakukan. Maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020," tegas Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian di kawasan Patung Arjunawiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).