Ribut-ribut Utang Proyek MRT
This browser does not support the video element.
"Pemerintah Jepang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya," kata Sandi kala itu.
Menteri Luar Negeri Jepang, Kazuyuki Nakane menjelaskan, pelunasan tunggakan itu merupakan syarat, apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin melanjutkan kerja sama dengan Jepang dalam pembangunan MRT fase selanjutnya.
Pemprov DKI diketahui memang mendapat pinjaman dana dari Jepang dalam pembangunan MRT. Dalam pembangunan fase I Lebak Bulus-Bundaran HI misalnya, pemprov mendapat pinjaman dana Rp2,5 triliun dengan bunga 0,2 persen dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
Klarifikasi Sandi
Siang tadi, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Sandi mengklarifikasi kabar yang pernah ia sampaikan itu. Menurut Sandi, seluruh utang yang dimiliki dalam proyek MRT bukanlah beban pemprov, apalagi pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh beban itu dibebankan kepada kontraktor. "Sudah diklarifikasi bahwa itu utang kepada kontraktor. Dan itu sedang diverifikasi dan akan masuk ke tahap fase dua ... Karena itu berkaitan dengan variation order," kata Sandi.
Seperti Sandi, pihak MRT juga mengklarifikasi bahwa penunggakan yang dimaksud Sandi adalah pembayaran kepada kontraktor fase 1 MRT Jakarta atas dua milestone pekerjaan, yakni pekrjaan tambah atau variations order (VO) dan penyesuaian harga atau Price Adjustment (PA).
Dua item pekerjaan ini belum termasuk dalam kontrak awal antara PT MRT Jakarta dengan kontraktor. Karenanya, sebelum dilakukan pembayaran harus dilakukan amandemen kontrak terlebih dulu.
Sejak awal, seluruh paket pekerjaan MRT Jakarta memang dikerjakan oleh kontraktor Jepang yang bekerja sama dengan kontraktor nasional.
Diantaranya adalah Tokyu Contstruction Join Operation dengan WIKA untuk Paket CP101 dan CP102. Selain itu ada Obayashi, Shimizu Join Venture dengan Jaya Konstruksi untuk Paket CP103 dan Shimizu dan Obayashi, bersama WIKA dan Jaya Konstruksi Join Venture untuk Paket CP104 dan CP105.
Berikutnya, ada Sumitomo Mitsui Construction Join Operation dengan Hutama Karya untuk paket CP106. Pada paket lainnya, ada Toyom Mitsui, Kobelco yang membentuk konsorsium bersama IKPT menjadi Metro One Consortium (MOC) untuk Paket CP107. Dan Sumitomo Corporation untuk Paket CP108.
Upaya lunasi utang
Sekretaris PT MRT Jakarta, Hikmatullah mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat pembayaran VO dan penyesuaian harga dengan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance.
"Salah satu upaya percepatan yang dilakukan adalah penyesuaian pada alur pelaksanaan audit ... Proses audit oleh BPKP yang sebelumnya adalah pre-audit --audit sebelum melakukan pembayaran-- menjadi post audit sehingga meminimalisir potensi tertahannya proses pembayaran jika menunggu selesainya proses audit," terang Hikmatullah.
Untuk pekerjaan yang masuk dalam kategori VO, pihak MRT akan menunggu post audit, pembayaran yang dilakukan maksimal hanya 70 persen dari nilai yang ditagihkan. Alasannya, hal tersebut dilakukan guna mempertimbangkan kebutuhan cashflow dari pihak kontraktor.
Saat ini, dari delapan paket pekerjaan konstruksi dan empat paket pekerjaan konsultan --TAS 1, TAS 2, CMCS, OMCS-- yang telah berkontrak untuk fase 1 MRT Jakarta yang memiliki nilai kontrak Rp12,64 triliun, sebesar Rp8,06 triliun telah terbayar hingga tanggal 23 Februari 2018.