Lelang Kendaraan di KPK Masih Sepi Peminat
This browser does not support the video element.
Menurut pantauan era.id, sekitar pukul 10.15 WIB, di lokasi masih sepi. Hanya ada beberapa peserta lelang yang tengah mengamati kondisi sejumlah kendaraan. Mereka tampak memerhatikan kondisi mesin dan bagian lain kendaraan yang diincarnya.
Seorang di antaranya, Rahma (35), yang datang bersama suaminya itu mengetahui ada lelang kendaraan dari pesan berantai dalam grup aplikasi percakapan. Dia mengaku mencari Kijang Innova untuk menunjang keperluan keluarga.
“Lagi lihat sparepart-nya, kondisinya. Kondisinya sih lumayan bagus. Karena kan KPK perawatannya baguslah, enggak kayak yang lain-lain,” ungkapnya.
Sejumlah kendaraan yang dilelang di antaranya mobil Honda Jazz tahun 2007 seharga Rp59 juta dengan jaminan sebesar Rp17 juta, Toyota Yaris tahun 2007 seharga Rp61 juta dengan jaminan sebesar Rp18 juta, dan beberapa unit Toyota Innova serta tiga unit mobil tahanan serta satu paket kendaraan roda dua yang dibanderol Rp39 juta dengan jaminan Rp11 juta.
Adapun barang yang dilelang adalah kendaraan baik mobil maupun motor yang berusia lebih dari tujuh tahun. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Pasal 26 PMK Nomor 111/PMK/06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Ayat (1).
"Penjualan BMN berupa kendaraan bermotor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan, yakni paling singkat tujuh tahun," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (26/2/2018).