Giliran Bupati Nganjuk Terciduk KPK
Tim KPK berhasil mengamankan TFR setelah menelusuri sejak Selasa (24/10). Kala itu, TFR baru saja hadir memenuhi panggilan dari presiden di Istana Negara, kemudian bermalan di salah satu hotel kawasan Lapangan Banteng. TFR diciduk keesokan harinya (25/10) bersama 11 orang, termasuk istrinya yang berprofesi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
Tak hanya ke-12 orang di Jakarta, tim terpisah juga menangkap 8 orang lainnya di Kabupaten Nganjuk. Selain menggiring 20 orang di dua lokasi berbeda, Satgas OTT KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan jumlah Rp298 juta yang diletakkan dalam dua tas besar.
TFR diduga meminta komisi melalui tangan kanannya kepada sejumlah SKPD di Kabupaten Nganjuk terkait perekrutan, pengangkatan, promosi, mutasi, dan alih status kepegawaian di wilayah Pemkab Nganjuk. Diketahui, Bupati TFR pernah berurusan dengan KPK sebelumnya, namun kasus tersebut terhenti karena gugatan praperadilan yang dimenangkan pihak TFR.