Masyarakat yang Bepergian Saat Libur Panjang Bersiap Dites COVID-19

ERA.id - Pemerintah akan melakukan testing baik uji usap atau swab test maupun rapid test kepada masyarakat yang bepergian selama liburan panjang. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif COVID-19.

Seperti diketahui, pemerintah menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga akan ada akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Testing dilakukan bagi mereka yang pada masa libur panjang melakukan perjalanan, ini sebagai langkah screening antisipatif untuk memastikan status kesehatan sebelum melakukan perjalanannya adalah sehat," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmita dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Wiku menambahkan, testing merupakan syarat wajib bagi masyarakat sebelum melakukan perjalanan dengan moda transportasi tertentu sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Perhubungan. Pada prinsipnya, kata Wiku, testing merupakan upaya untuk memastikan status kesehatan seseorang terkait COVID-19.

"Kami terus meminta kepada Pemda untuk meningkatkan upaya testing-nya. Selain itu masyarakat juga harus melakukan testing apabila mengalami gejala COVID-19, ini adalah kerja sama yang penting," tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah penambahan kasus positif per hari Kamis (29/10/2020) sebanyak 3.565 orang. Sementera jumlah kasus sembuh bertambah 3.985 orang.

Dengan penambahan itu, maka total konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia menjadi 404.048 kasus dan kasus sembuh menjadi 329.778 orang. Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 89 orang sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 13.701 orang.