Risiko Trump Jika Kalah Pilpres adalah Diseret ke Meja Hijau, Berkali-kali
ERA.id - Donald Trump tidak hanya akan kehilangan jabatan di Gedung Putih Amerika Serikat jika ia kalah dalam pilpres AS 2020, ia juga bakal diberondong berbagai macam tuduhan dan penyidikan untuk kasus-kasus kriminal hingga kasus sipil.
Pertama, ia akan menghadapi persidangan atas kasus pelecehan seksual yang diajukan oleh sejumlah perempuan yang ia kenal di masa lalu. Selama empat tahun terakhir, Presiden Donald Trump selalu menolak tuduhan dalam kasus-kasus seperti ini.
Berikutnya, ia juga akan menghadapi penyidikan perihal kemungkinan tindakan korupsi yang ia lakukan sebagai warga negara, entah secara pribadi atau melalui perusahaannya.
Dua kelompok kasus itu terus bergulir dalam beberapa pekan terakhir.
Seperti dilaporkan CNN, pekan lalu, hakim federal AS menolak upaya Departemen Kehakiman negara itu untuk menghentikan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kolumnis E Jean Carroll, yang membeberkan bahwa Trump pernah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya di sebuah ruang ganti mall perbelanjaan mewah di AS. Keputusan hakim menunjukkan bahwa persidangan kasus ini akan terus berjalan.
Sementara itu, dalam waktu dekat Mahkamah Konstitusi AS bakal memutuskan apakah akan menunda hak panggil dalam persidangan, atau 'subpoena', terhadap Trump berkaitan dengan dokumen finansial miliknya yang masih tidak terkuak kepada publik.
Perihal pembayaran pajak Donald Trump menjadi perhatian hingga sekarang setelah koran the New York Times mempublikasikan laporan bahwa Trump hanya membayar pajak 750 dolar AS pada tahun 2016 dan 2017.
Donald Trump menjadi presiden pertama sejak era 1970an yang tidak merilis pajak pendapatannya ke publik, meskipun hal ini tidak diwajibkan oleh hukum AS.