Erick Thohir Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Pesawat Bombardier Garuda Indonesia
ERA.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendukung Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga pemberantasan korupsi Inggris untuk menindaklanjuti dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat Bombardier kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda, karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat," ujar Erick melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).
Dilansir dari Aerotime, Garuda Indonesia saat ini sedang mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan itu diperoleh saat acara Singapore Airshow pada Februari 2012 lalu. Pada saat itu, Garuda Indonesia menyetujui untuk memperoleh enam pesawat jet CRJ-1000, dan akan mengirimkan 12 jet tambahan.
Adapun kesepakatan tersebut diperkirakan bernilai 1,32 miliar dollar AS atau setara dengan Rp18.793.566.000.000.
Kemudian pada Oktober 2012, Garuda Indonesia diketahui menerima pengiriman pertama jet regional Bombardier. Selanjutanya, Bombardier mengirimkan pesawat jet CRJ-1000 yang terakhir pada Desember 2015.
Diketahui, SFO memulai penyelidikan kasus ini sejak 5 November 2020. "Karena ini adalah investigasi langsung, SFO masih belum bisa berkomentar lebih jauh," ujar pernyataan resmi SFO yang dikutip era.id, Jumat (6/11/2020).
Erick Thohir mengaku akan bersikap koperatif terhadap kasus tersebut. Kementerian BUMN, kata dia, juga akan berkonsultasi dengan pemangku kepentingan untuk membantu penanganan kasus yang menyeret nama perusahaan penerbangan pelat merah itu.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," pungkas Erick.