Polisi Bantu Operasi Ganjil-Genap Di Tol Cikampek
This browser does not support the video element.
"Dishub punya kewenangan juga, Jasa Marga juga. Nanti kita backup saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (1/3/2018).
Namun, saat ini polisi masih menunggu koordinasi dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Polisi, katanya, juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Nanti kita koordinasi dulu, kapan berlakunya, mulai kapan, dan jam berapa kita belum dapatkan," kata dia.
Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek mulai 12 Maret 2018. Peraturan ini akan diberlakukan untuk kendaraan yang masuk dari Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola tol menjelaskan, pemberlakuan sistem ganjil-genap hanya selama pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di lokasi tersebut.
Aturan ini rencanannya dilaksanakan pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB dan hanya berlaku di Tol Cikampek untuk lalu lintas arah Jakarta.