Polisi Verifikasi Laporan Aurel JKT48 Atas Tindakan Asusila
ERA.id - Aurel JKT48 melaporkan kasus asusila yang dihadapinya ke Polda Metro Jaya. Aurel tidak terima dengan adanya pelecehan verbal di foto instragramnya. Kasus terdaftar dengan nomor polisi nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ ini sedang diverifikasi.