Rizieq Shihab: Ada Prajurit TNI Cinta Sama Ulama Ditahan, Kurang Ajar

ERA.id - Imam Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mempermasalahkan ada penangkapan prajurit TNI yang menyambut kedatangannya saat tiba di tanah air. Ia menyebut parjurit tersebut dianggap melanggar disiplin militer. 

"Katanya tak sesuai sapta marga, yeee, unyil. Saya kenapa disini jadi ingat unyil lagi ya. Sudah lama lupa, sudah 3,5 tahun nggak ceramah, ingat unyil, ingat yeee," kata Rizieq dikutip dari Youtube Front Tv, Senin (16/11/2020).

Ia mengatakan seorang prajurit TNI yang menyambut kepulangannya malah diborgol, ditangkap, dan dipenjara. Sementara, katanya cukong China dibopong prajurit Brimob tak masalah.

"Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang kok harus ditahan, kurang ajar. Prajurit TNI cinta sama Habib eh ditahan. Cukong China dibopong sama prajurit Brimob berakhlak tidak? Giliran cukong dibopong dianggap nggak melanggar disiplin, tapi giliran ada prajurit TNI, cinta sama ulama langsung main pegang, main tahan, main borgol, kurang ajar, tidak punya akhlak," katanya.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.

Serka BDS ditahan polisi militer di rumah tahanan militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Kini ia dibebaskan dari tahanan Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau). 

"Jadi, dia (Serka BDS) sekarang dikembalikan ke rumah dahulu, sambil diawasi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Masma) TNI Fajar Adriyanto, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya, dugaan kasus Serka BDS bukan sesuatu yang membahayakan sehingga tidak perlu ditahan. Namun, Serka BDS sewaktu-waktu bisa kembali dipanggil Pomau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.