Soal Acara Rizieq Shihab, Wagub DKI: Kami Sudah Mengimbau, Meminta, dan Mendatangi
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dipanggil Polda Metro Jaya guna dimintai klarifikasi soal kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta akhir pekan lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat bicara.
"Terkait Petamburan kami sebagai Pemprov sudah mengimbau, meminta, mendatangi, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp50 juta, kalau diulang lagi Rp100 juta dan seterusnya," katanya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Riza juga mengapreasiasi pihak Habib Rizieq yang menerima dan manaati denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan (Habib Rizieq, keluarga, dan FPI) tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif dan lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," sambungnya.
Politikus Gerindra ini juga mengimbau warga untuk menaati peraturan PSBB dan menaati protokol kesehatan terutama dalam kegiatan keagamaan.
"Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19, kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual. Tidak mengurangi makna Maulid, justru kalau kita ingin maulid bukan jumlah jemaahnya yang banyak," ucapnya.
Ketika ditanya mengapa kegiatan tersebut tidak dibubarkan sejak awal, Riza mengatakan jika Satpol PP kalah jumlah dibandingkan massa yang hadir.
"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya," ucapnya.