Beasiswa untuk Mantan Anak Teroris

Jakarta, era.id - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memberi beasiswa kepada anak mantan teroris atau mereka yang terdampak kejadian teror. Langkah itu diambil usai Mensos Idrus Mahram diundang dalam acara yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Saya sampaikan, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang tidak mampu dan terdampak bencana sosial yang tak tertangani. Oleh karena itu, Kemensos sudah mempersiapkan bantuan kepada keluarga pelaku, korban, atau keluarga yang terseret itu," kata Idrus seperti dilansir Antara, Sabtu (3/3/2018).

Idrus mengatakan, Kemensos telah menyiapkan konsep-konsep untuk membantu anak mantan teroris, baik dalam bentuk bantuan yang sudah ada, maupun yang akan dilaksanakan.

"Pertama melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi keluarga yang memenuhi persyaratan akan diberi bantuan. Uang ini juga diberikan untuk pendidikan anak-anak mereka," terangnya.

Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Kemensos menggunakan instrumen beras gratis (Rastra). Selain mendapat PKH dan Rastra, keluarga tersebut juga akan mendapat instrumen lain misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kementerian Kesehatan.

Secara kumulatif, lanjut Idrus, bantuan yang diberikan Kemensos cukup banyak. Kemensos juga menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan status mereka dari yang tidak mampu menjadi mampu.

 

Tag: teroris jokowi