Rizieq Shihab Bakal Hadiri Tabligh Akbar di Cianjur, Panitia Klaim Tak Perlu Izin Polisi
ERA.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan ke Cianjur, Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menggelar tabligh akbar.
Kepala Bagian Ops Polres Cianjur AKP Alan memastikan tidak mengeluarkan izin dan akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak, termasuk rencana kedatangan Rizieq.
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus Covid-19 di Cianjur masih tinggi sehingga perlu dilakukan pencegahan.
"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," jelasnya di Cianjur, Jumat (20/11).
AKP Alan menjelaskan, saat ini Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran yang cukup tinggi sehingga seluruh lapisan diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.
Waka Polres Cianjur Kompol Hilman menambahkan, terkait rencana kedatangan Rizieq ke Cianjur, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Terlebih dengan mengundang massa yang banyak sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.
"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," jelasnya.
Rencana kunjungan Rizieq ke Cianjur untuk menggelar silaturahmi dan tabligh akbar, Ketua FPI Cianjur Hud Alaydrus mengatakan bahwa tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah. Pihaknya hanya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tabligh akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas agar protokol kesehatan tetap dipenuhi saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," ucapnya.