RAPBD Jakarta 2018 Naik Menjadi Rp77 Triliun

Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar sidang paripurna terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018, Rabu (15/11/2017). Dalam sidang tersebut, RAPBD 2018 disetujui menjadi Rp77,11 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan RAPBD 2018 mengalami kenaikan 9,86 persen.

"Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 sebesar Rp77,11 triliun atau meningkat sebesar 9,86 persen," ujar Anies.

Sementara itu, rancangan pendapatan asli daerah (RPAD) 2018 naik Rp3 triliun dibanding target 2017, yakni sebesar Rp44,56 triliun.

RAPBD sudah disetujui Badan Anggaran DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mengatakan pihaknya akan segera menanggapi rancangan anggaran tersebut pada paripurna selanjutnya.

"Nanti akan ditanggapi melalui pandangan fraksi-fraksi," ujarnya.

Sempat tertunda selama sebulan, sidang paripurna akhirnya digelar hari ini. Sidang tersebut dihadiri pimpinan DPRD DKI, M Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, dan Triwisaksana, serta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

 

Tag: