Nama Wagub Jateng Dicatut untuk Penipuan Sumbangan Uang
ERA.id - Nama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin kembali dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meminta sumbangan uang melalui aplikasi WhatsApp.
"Modusnya mengatasnamakan saya, 'ngasih' transfer ke pondok pesantren dengan bukti struk palsu. Terus dia bilang nanti yang sekian juta tolong dikasihkan (transfer, red) ke ponpes yang lain. Saya tidak pernah memerintahkan itu, bahkan nomor +62 831 9396 5648 bukan nomor ponsel saya," katanya di Semarang, Kamis.
Sebuah akun WhatsApp (WA) dengan nomor +62 831 9396 5648 menggunakan nama "Gus Yasin Maemoen" meminta sumbangan dengan alasan adanya santri di pondok pesantren yang sakit mati rasa penciuman dan perasa, serta akan digelarnya kegiatan doa bersama dengan seluruh pondok pesantren di Jateng.
Akun itu memajang foto Taj Yasin bersama ulama besar Suriah Syaikh Muhammad Syarif As Showaf yang juga Rektor Universitas Ahmad Kuftaro Damaskus dan Wakil Menteri Wakaf Suriah.
Penipu yang menggunakan akun palsu itu mengirim WA ke salah satu alumni Ponpes Al Anwar di Pekalongan untuk mengirimkan nomer rekening. Setelah itu, pelaku penipuan menyatakan telah mengirimkan uang sebesar Rp13,5 juta sambil menunjukkan bukti transfer ke nomer rekening korban.
Kemudian oleh penipu tersebut, korban diminta agar mentransfer uang Rp3 juta ke rekening sebuah pondok pesantren. Tanpa melihat terlebih dulu saldo, korban pun mentransfer Rp3 juta. Saat mengecek saldo baru diketahui jika transferan sebesar Rp13,5 juta yang dikatakan penipu tersebut tidak masuk.
Dari bukti tangkapan layar ponsel yang lain, akun itu juga mengaku tim sukses pencalonan Gus Yasin dalam Pilgub 2020-2025 bernama Pramono Anung yang mendapat amanah dari Taj Yasin untuk menyalurkan sedekah dan meminta nomor rekening ke Asep Hasanudin dari Yayasan Mubarokul Ulum. Menurut Gus Yasin, pelaku penipuan tersebut sudah sangat merugikan dirinya sehingga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.
"Saya minta agar aparat secepatnya bertindak dan masyarakat untuk tidak langsung percaya tanpa melakukan pengecekan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pencatutan nama Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen untuk melakukan penipuan juga terjadi pada 2018 melalui media sosial Facebook. Akun Facebook yang mengatasnamakan Taj Yasin digunakan untuk berusaha meminta sumbangan melalui pesan Facebook.
Gus Yasin menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya karena akun yang diketahui menggunakan nama "Taj Yasin Maimoenn" itu memang seolah asli walau ada dua huruf "N" di nama "Maimoen".