'Terseret' Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Apa Hubungan Andreau Pribadi dengan PDIP?
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap ekspor bibit lobster atau benur, salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Staf Khusus Menteri KP Andreau Misanta Pribadi.
Nama Andreau sempat ramai diperbincangkan karena saat KPK mengumumkan penetapan tersangka, statusnya masih buron. Selain itu, Andreau juga disebut sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta dalam Pemilu 2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengakui bahwa Andreau memang benar pernah maju sebagai caleg dari partainya dan aktif sebagai kader partai. Namun, Andreau tak lagi aktif setelah gagal melenggang ke Senayan.
"Andreau Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019. Namun usai pencalonan yang gagal itu, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai," ungkap Basarah melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).
Meski begitu, Basarah mengaku baru mengatahui nama Andreau setelah KPK mengungkapkan adanya kasus korupsi suap benur yang juga menyeret Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Demikian pula dengan status jabatan Andreau sebagai stafsus menteri KP.
Basarah menegaskan, keberadaan Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi Andreau. Sehingga segala konsukuensi akibat perilaku yang dilakukan sebagai stafsus Edhy Prabowo tidak berkaitan dengan PDIP.
"Segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," tegas Basarah.
Namun, Basarah menegaskan, jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka PDIP akan memberikan sanksi tegas terhadap Andreau sebagai kader partai besutan Megawati Soekarnoputri.
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah.
Nama Andreau juga rupanya tak begitu populer di kalangan DPD PDIP Jawa Barat. Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengaku tak pernah mendangar apalagi melihat Andreau sebelumnya meskipun yang bersangkutan pernah menjadi caleg DPR RI dari dapil Jawa Barat.
"Saya tidak kenal dan bila benar pernah sebagai caleg di PDI Perjuangan tapi saya belum mendengar kiprahnya di Jawa Barat," tegas Ono saat dikonfirmasi era.id, Kamis (26/10/2020).
Andreau Pribadi Misata dan satu orang tersangka lain bernama Amiril Mukminin diketahui sudah menyerahkan diri ke KPK siang tadi. Keduanya tak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Edhy Prabowo. Tapi, keduanya tetap dijerat sebagai tersangka karena bukti permulaan yang cukup. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut kedua tersangka sudah menghadap penyidik siang tadi pada pukul 12.00 WIB.
"Secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali.
Untuk diketahui, dalam kasus suap ekspor benur ini, Andreu bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.