Keponakan Novanto Bersaksi di Persidangan

Your browser doesn’t support HTML5 audio
Jakarta, era.id - Keponakan Setya Novanto, yang juga terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irvanto Hendra Pambudi, bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Irvanto yang mengenakan kemeja berwarna biru gelap masuk ke dalam ruang persidangan sekitar pukul 10.10 WIB. Dia merupakan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK.

“Kenal terdakwa?” tanya Hakim Yanto di dalam ruang sidang, Senin, (5/3/2018).

“Saudara. Paman saya,” jawab Irvanto.

Selain Irvanto, ada sembilan saksi lain yang dihadirkan jaksa, yaitu adik Gamawan Fauzi mantan Menteri Dalam Negeri Azmin Aulia, pihak money changer yang sebelumnya telah memberikan kesaksian Rizwan, Yuli Hera, dan Nunuy Kurniasih, dan ketua tim pelaksana tender proyek pengadaan e-KTP Direktorat Catatan Sipil Kemendagri Husni Fahmi.

Juga ada mantan Kabag Umum Kemendagri Rudi Endarto, mantan Dirut PT LEN Industri Wahyudin Baginda, Indah Lestari, dan pihak swasta Sarifin Serui.

Irvanto merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan ini tergabung dalam konsorsium PNRI yang menjadi pemenang tender dalam proyek bernilai Rp5,9 triliun.

Tak hanya itu, pada pekan lalu, Irvanto juga ditetapkan sebagai tersangka baru bersama Made Oka Masagung dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Tag: korupsi e-ktp setya novanto