Antibodi COVID-19 Ditemukan pada Bayi Baru Lahir di Singapura

ERA.id - Seorang perempuan warga Singapura, yang positif COVID-19 saat mengandung pada Maret 2020, melahirkan bayi yang di dalam darahnya ditemukan antibodi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit menular tersebut. Temuan itu, bagi beberapa ilmuwan, memberi petunjuk baru terkait kemungkinan COVID-19 dapat ditularkan dari ibu ke bayi selama masa kandungan.

Walaupun demikian, bayi yang lahir bulan ini itu terkonfirmasi negatif COVID-19. Namun, ia menyimpan antibodi COVID-19 di dalam tubuhnya, kata sang ibu sebagaimana dikutip dari koran The Straits Times, Minggu.

"Dokter yang merawat saya menduga, saya memberikan antibodi COVID-19 ke anak saya saat masa kandungan," kata Celine Ng-Chan, ibu bayi tersebut, saat diwawancarai The Straits Times dikutip Antara dari Reuters, Minggu (29/11/2020).

Ng-Chan sempat menjalani gejala sakit yang tidak terlalu parah saat positif COVID-19 dan ia keluar dari rumah sakit setelah diopname selama dua setengah minggu, demikian berita The Straits Times. Ng-Chan dan Rumah Sakit Universitas Nasional Singapura (NUH), tempat bayi itu dilahirkan, belum menanggapi pertanyaan terkait temuan tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kemungkinan seorang ibu hamil yang positif COVID-19 dapat menularkan virus ke janin atau bayinya selama mengandung atau saat melahirkan. Sejauh ini, jejak SARS-CoV-2 belum ditemukan di sampel cairan dalam rahim atau di air susu ibu.

Menurut artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal Penyakit Menular Terbaru pada Oktober 2020, sejumlah dokter di China melaporkan adanya penurunan kadar antibodi COVID-19 pada bayi-bayi yang lahir dari ibu dengan COVID-19.

Sementara itu, dokter dari New York -Presbyterian/Columbia University Irving Medical Center, melalui artikel ilmiahnya yang terbit di jurnal JAMA Pediatrics, menyebutkan kasus penularan COVID-19 dari ibu ke bayinya yang baru lahir masih cukup jarang terjadi.