Pertemuan Presiden dengan Parpol Hanya Silaturahmi

Jakarta, era.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan partai-partai politik baru seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), merupakan permintaan dari partai yang bersangkutan.

Dia menerangkan, pertemuan itu dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan diri, dan menyampaikan hal-hal yang dilakukan oleh partai yang bersangkutan.

"Jadi sama sekali tidak ada kemudian inisiatif dari Presiden," kata Pramono usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018) kemarin.

Perihal yang datang adalah partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019, Pramono mengatakan, itu hanya sebuah kebetulan. Ia menegaskan, Presiden sama sekali tidak ikut dalam persoalan pembahasan yang bersifat politik atau konsolidasi apa pun.

Pramono juga menjamin Presiden memberikan perlakuan yang sama kepada semua pimpinan partai, termasuk jika partai di luar non pemerintahan, seperti Partai Gerindra, atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana untuk melakukan silaturahmi.

"Presiden adalah presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi tidak ada perbedaan untuk itu," tandas Pramono.

Ia menambahkan, inti dari pertemuan itu adalah lebih pada silaturahmi. Pramono menyebut tidak ada hal yang berkaitan dengan pembahasan politik praktis.

Terkait pernyataan pimpinan PSI yang mengklaim pertemuannya dengan Presiden Jokowi berkesempatan memaparkan hasil kampanye mereka di media sosial, Seskab Pramono Anung mengingatkan, PSI adalah partai yang baru.

Dia menduga, pimpinan PSI merasa gembira, sebab pertama kalinya partainya diterima di Istana sebagai partai peserta pemilu. Ia menampik kedatangan PSI dalam rangka politik praktis.

"Jadi apapun itu yang dilakukan sama sekali jauh dari politik praktis karena Presiden menghindari itu," jelas Pramono.

Mengenai adanya pengaduan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman terkait pertemuan Presiden dengan pimpinan PSI, Seskab berpendapat, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, sudah seharusnya Presiden menempatkan pada proporsinya pada persoalan hukum itu sendiri.

Ia meyakini Presiden Jokowi sangat taat dan patuh pada aturan main, pada undang-undang, pada hal yang diatur. Sebab dalam semua hal dan pengambilan keputusan, Presiden selalu konsider terhadap hal itu.

Namun demikian, Pramono tidak menghalangi adanya upaya pengaduan tersebut.

"Ini negara demokrasi. Dalam negara demokrasi itu berbeda pendapat, melakukan sesuatu itu baik-baik saja, monggo-monggo saja. Yang enggak boleh itu kalau melakukan fitnah, hoaks, menyebarkan kebencian dan sebagainya," kata dia.

Tag: korupsi bakamla perindo