Giliran Polda Jawa Barat Panggil Rizieq Shihab
ERA.id - Polda Jawa Barat akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung Bogor. Pemanggilan itu dijadwalkan pada 10 Desember 2020 mendatang.
"Direncanakan tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil Bapak HRS tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Sementara, untuk surat panggilan terhadap Rizieq, pihak Polda Jabar akan melayangkan dalam waktu dekat. Polisi meminta agar pentolan FPI itu hadir memberikan keterangannya soal kerumunan itu.
"Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," ungkap Erdi.
Mengenai teknis pengiriman surat panggilan itu, pihak belum dapat memastikan. Termasuk apakah penyidik langsung yang akan mengantar surat atau diantarkan.
"Ini belum tahu apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," ujar Erdi.
Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq beberapa waktu lalu.
Pascakegiatan di Megamendung, sebagian besar masyarakat mengkritik karena menimbulkan kerumunan massa. Sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan Covid-19. Buntut dari acara itu, Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriady, dan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatannya.