Pemilih Bergejala COVID-19 Disediakan TPS Khusus di Pilkada Papua

ERA.id - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 terus bekerja ekstra guna mencegah pesta demokrasi tingkat lokal itu menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Tak hanya penerapan protokol kesehatan COVID-19 di masa pandemi, beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten di Papua memastikan penyelenggara di tingkat distrik menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga bergejala positif virus asal Wuhan, China tersebut.

Bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,35 celcius atau dinyatakan reaktif COVID-19, langsung diarahkan ke TPS khusus. Sudah ada petugas petugas khusus yang ditunjuk untuk menangani mereka yang dinyatakan reaktif corona.

KPU kabupaten di Papua yang memastikan penyediaan TPS khusus corona itu yakni KPU Kabupaten Keerom, KPU Kabupaten Merauke, KPU Kabupaten Asmat, dan KPU Kabupaten Yalimo.

'Hanya Boleh Mencoblos Saja'

Ketua KPU Keerom Melianus M.Gobay menyebutkan pihaknya menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang bergejala reaktif COVID-19. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,35 berarti dinyatakan reaktif COVID-19, mereka akan diarahkan ke bilik khusus.

Surat suaranya, diambil oleh orang yang sudah ditunjuk, lalu didampingi oleh saksi dan juga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Setelah surat suara itu dibawa masuk ke bilik khusus, dibuka lalu saksi dan Linmas melihat, kemudian pemilih mencoblos. Usai pencoblosan, surat suara itu dilipat lalu saksi yang memasukkan surat suara ke kotak suara. Khusus di Keerom, ada 185 TPS.

"Pemilih hanya mencoblos saja, dia tidak boleh menyentuh yang lain-lain. Meski demikian, pemilih yang bersangkutan juga diberikan sarung tangan sekali pakai," kata Melianus M Gobay.

Di atas 37,3 Celcius

Hal yang sama juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Merauke. Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze mengemukakan pihaknya telah menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang reaktif COVID-19 untuk mencegah jangan sampai pemilih lain terpapar virus jenis baru ini.

"Apabila nanti ada pemilih yang setelah pengukuran suhu tubuhnya dan lebih dari 37,3 celcius maka ia akan diarahkan ke bilik khusus," kata Therezia.

Untuk bilik umum ada dua, kemudian bilik khusus itu letaknya berada di luar dua bilik umum tersebut, yang penting jika diukur suhu tubuhnya ternyata lebih dari 37,3 celcius maka diarahkan ke bilik khusus itu. Bilik khusus itu disediakan di setiap TPS yang ada, khusus di Merauke sebanyak 489 TPS sudah termasuk yang khusus.

Hal serupa juga dilakukan oleh KPU Asmat. Ketua KPU Asmat Veronikus Ase menyebutkan, pihaknya menyediakan TPS khusus bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi dan sudah reaktif. TPS khusus itu hanya disediakan di Distrik Agats, ibu kota kabupaten setempat. Distrik lain di luar ibu kota kabupaten tak ada TPS khusus.

KPU Asmat menyediakan TPS khusus di ibu kota kabupaten, lantaran warga yang masuk karantina semuanya ada di Agats. TPS itu selain untuk mereka yang dikarantina tapi juga bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 celcius.

"Nantinya mereka punya sarung tangan sekali pakai sendiri, hand sanitizer sendiri, sabun cuci tangan sendiri, petugasnya juga khusus. Sesuai informasi dari tim penanganan COVID-19 Asmat, sebanyak 99 orang yang sementara dikarantina," ujarnya.

TPS khusus ini menggunakan alat pelindung diri lengkap. Petugasnya mengenakan pakaian Hazmat.

Sementara TPS di Asmat sebanyak 305 ditambah satu TPS khusus sehingga totalnya 306 TPS.