Pemerintah Klaim Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 92 Persen
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember 2020 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Mahfud mengatakan, presentase penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara di Pilkada 2020 sebesar 92 persen.
"Tadi yang saya lihat rata-rata sudah di atas 92 persen ketaatan terhadap protokol COVID-19," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (9/12/2020).
Dari pengamatan tersebut, Mahfud mengaku gembira dengan tingginya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilihnya. Hal ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah pihak yang mengkritik pemerintah karena terus menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Keputusan itu, dinilai dapat menciptakan klaster baru saat pelaksanaan pemungutan suara. Namun, kata Mahfud, kata Mahfud, data kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut menunjukkan tidak ada bedanya antara daerah yang menggelar Pilkada dan non-Pilkada.
"Bahkan di beberapa daerah yang tidak ada Pilkada itu justru serangan COVID-19 juga besar, memang di daerah-daerah yang ada Pilkada perkembangan terinfeksi besar juga," kata Mahfud.
"Jadi tidak ada kaitan sebenarnya antara membesarnya terinfeksi COVID-19 dengan penyelenggaraan Pilkada," imbuhnya.
Mahfud juga menekankan supaya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat dipertahankan, bahkan jika perlu terus ditingkatkan hingga akhir tahapan Pilkada 2020.
"Kita sudah buktikan bahwa ini biasa-biasa aja gitu jangan sampai di ujung ini yang sudah terakhir, sudah tahap-tahap akhir supaya dijaga terus sampai beberapa hari ke depan sampai penetapan hasil oleh KPU," pungkasnya.