Dirut RS Ummi Positif COVID-19, Kasusnya Tetap Lanjut di Polresta Bogor
ERA.id - Polresta Bogor Kota memastikan bahwa kasus dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam penanggulangan wabah penyakit menular di Kota Bogor kepada RS Ummi Bogor terus dilanjutkan.
Meskipun Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat Positif Covid-19 hasil tes swab yang dilakukan pada tanggal 8 Desember 2020 yang lalu tapi polisi bakal melanjutkan kasus tersebut. Seperti diketahui, RS Ummi adalah tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pernah dirawat.
"Sampai saat ini saya belum mendapat laporan secara resmi perihal positifnya Andi Tatat. Mungkin pemeriksaannya saja yang waktunya diundur, karena tidak bisa dipaksakan kalau sedang sakit. Tapi kita juga belum dapat informasi resminya (Andi Tatat positif covid-19)," kata Paur Subag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, Jumat (11/12/2020).
Rachmat Gumilar, mengatakan positifnya Dirut RS UMMI tidak berpengaruh terhadap kasus RS UMMI soal dugaan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam penanggulangan wabah penyakit menular di Kota Bogor
Sementara, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan renacananya polisi akan kembali memeriksa beberapa saksi kasus RS Ummi pada pekan depan.
"Insya Allah Minggu depan diperiksa lagi (saksi-saksi) karena butuh waktu juga pemanggilannya," tutupnya.