Rizieq Shihab Dipastikan Negatif COVID-19
ERA.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melakukan uji usap atau swab test sebelum menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Berdasarkan foto yang diterima Era.id, Rizieq terlihat duduk dalam suatu ruangan didampingi Sekum FPI Munarman. Di depannya tampak ada dokter polisi yang mengenakan baju hazmat berwarna putih dan pelbagai alat tes swab yang berada di atas meja.
"Tindak lanjut yang kita lakukan sekarang ini adalah kita lakukan prokes swab. Iya swab antigen," kata Yusri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri menyebut hasil swab test Rizieq negatif COVID-19. Kini, Rizieq tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"(Hasilnya) negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Sebelumnya, Rizieq sendiri telah tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang menjeratnya, Sabtu (12/12).
Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI. Dia didampingi oleh Sekum FPI Munarman dan Tim Hukum FPI Aziz Yanuar.