Tak Tahan Dimadu Lagi, Rohimah Istri Pertama Kiwil Akhirnya Ajukan Gugatan Cerai
ERA.id - Istri pertama Kiwil, Rohimah resmi melayangkan gugatan cerai ke suaminya, Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada Rabu (15/12/2020) Rohimah yang juga sebagai istri pertama Kiwil membenarkan dirinya sudah mengajukan gugatan cerai ke suaminya.
Dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan Rohimah tercatat dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS. Di mana dalam nomor perkara itu tercatat sebagai penggugat atas nama Rohimah Binti Matalih, sedangkan tergugat Wildan Delta Bin Syamsuar alias Kiwil.
“Sudah masuk (gugatan). Tinggal nunggu panggilan saja,” kata Rohimah saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2020).
Saat ditanyai alasan mengajukan gugatan cerai, Rohimah tak banyak bicara. Ia hanya megatakan bahwa cuma dirinya yang tahu tentang pengajuan gugatan cerai itu. Bahkan anak-anaknya pun tak mengetahui jika ia melayangkan gugatan ke suaminya.
“Anak-anak juga nggak ada yang tahu saya berangkat ke sini. Belum membicarakan, saya memberanikan diri. Dengan bismillah saja,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Rohimah merupakan istri pertama Kiwil yang menikah pada 28 Februari 1998. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat orang anak.
Sayangnya selama 22 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Rohimah kerap kali di madu oleh Kiwil. Komedian itu tercatat melangsungkan pernikahan siri dengan Meggy Wulandari. Yang terbaru, Kiwil baru saja melangsungkan pernikahan dengan Eva Bellisima.