Kebakaran Gudang Mercon, Masih dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Indra Liyono, pemilik gudang mercon di Kosambi, Tangerang, yang terbakar pada hari Kamis, 26 Oktober 2017. Polisi akan meminta keterangan terkait perizinan dan SOP yang berjalan di gudang tersebut. Gudang yang baru beroperasi selama dua bulan ini terbakar pukul 09:00 WIB, hari Kamis, 26 Oktober 2017.

"Informasi awal itu pabrik ada ijinnya pabrik kembang kawat. Besok kami lihat kami minta keterangan, tentunya sudah ada pertimbangan dari pemda setempat." ujar Brigjen Pol Purwadi, Wakapolda Metro Jaya.

"Mungkin nanti akan dipanggil Dirkrimum Polda Metro Jaya akan diminta penjelasan terkait aktivitas di sana, terkait perizinan dan operasional itu mungkin besok setelah hasil interview yang bersangkutan, baru kami bisa menjelaskan." lanjutnya.

Brigjen Pol Purwadi membantah kalau pintu gudang terkunci dari luar sehingga ada korban yang terbakar. Beberapa korban bisa selamat setelah Brimob menjebol tembok gudang. "Keluar masuk satu. Tapi pintu itu cukup besar seharusnya engga ada masalah kalau di depan pintu gak ada kebakaran. Ada tembok yang dijebol anggota brimob, yang kebetulan BKO di situ. 30 meter dari situ ada BKO Brimob dari Kalbar dalam rangka antisipasi kekerasan. Akhirnya mereka melaksanakan evakuasi sehingga berjalan lancar. Ada satu kompi, 100 orang. Untung ada Brimob, jadi korban jiwa bisa dikurangi karena temboknya dijebol." tambahnya.

RS Polri mulai mengidentifikasi korban meninggal dunia kebakaran gudang mercon di Kosambi, Tangerang. Total ada 47 kantung jenazah yang dibawa ke RS Polri hari Kamis, 27/10/17. RS Polri juga sudah menyiapkan posko untuk keluarga korban.

Laporan terbaru dari Polda Metro Jaya, pemilik gudang mercon Kosambi, Indra Liyono, masih diperiksa di Polsek Teluk Naga, Tangerang, pada Jumat, 27 Oktober 2017.

Tag: