Dipolisikan karena Cuitan Kontroversi Soal Menag, Said Didu Minta Maaf
ERA.id - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri soal cuitannya yang diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan.
Adapun isi cuitan Said Didu di Twitter yang belakangan sudah dihapus itu berisi seperti ini: 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.
"Tadi kami telah melaporkan hari ini alhamdulillah sudah diterima Bareskrim. Jadi kita laporkan akun twitter Muhammad Said Didu," kata Wawan, Rabu (23/12) kemarin.
Wawan menuturkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.
"Itu, isi Twitternya itu sudah di-screenshot mengenai bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa," ucap dia.
Tak lama ia dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Menag Gus Yaqut, Said Didu lalu membuat klarifikasi lewat akun Twitter-nya. Di sana, ia meminta maaf secara terbuka.
"Sehubungan dg adanya penafsiran thdp mention saya yg mengomentari pernyataan pak Qodari yg saya baca di Media bhw "presiden butuh Menag yg keras kpd kelompok islam tertentu" yg saya komentari bhw terima kasih infonya bhw Bpk Presiden membutuhkan Menag spt itu."
"Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata "menggebuk" dalam mention saya tsb walau saya sdh berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum. Dan krn kesalahan tsb, maka bbrp waktu kemudian twit saya tsb saya hapus. Sekali lagi saya mhn maaf."