Gisel Akui Pemeran Video 19 Detik adalah Dirinya
ERA.id - Gisel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait video 19 detik. Penetapan tesangka kepada Gisel berdasarkan hasil keterangan saksi dan uji foreksik yang telah dilakukan oleh pihak kepolian. Kombes Pol Polda Metro Jaya Yusri Yunus menerangkan jika Gisel mengakui pemeran wanita di dalam video asusila 19 detik adalah dirinya. Video tersebut dibuat pada tahun 2017 silam.