IDI: Sudah 504 Tenaga Medis yang Gugur Akibat COVID-19

ERA.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan pembaruan data kematian tenaga kesehatan dan medis akibat COVID-19. Sejak Maret sampai akhir Desember 2020 sebanyak 504 tenaga medis wafat akibat terinfeksi COVID-19.

Peningkatan angka kematian tenaga medis dan kesehatan merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan sata tim mitigasi IDI, bulan Desember 2020 merupakan bulan dengan angka kematian tenaga medis dan kesehatan tertinggi selama pandemi berlangsung.

Ketua Tim Mitigasi IDI, Adib Khumaidi mengatakan dari total 504 petugas medis dan kesehatan yang gugur, 237 di antaranya adalah dokter, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, 10 tenaga laboratorium medik.

Adapun para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 131 dokter umum, dan 101 dokter spesialis, serta 5 residen, yang keseluruhannya berasal dari 25 IDI Wilayah (provinsi) dan 102 IDI Cabang (kota/kabupaten).

"Peningkatan angka kematian tenaga medis dan kesehatan merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini. Desember 2020 merupakan bulan dengan angka kematian tenaga medis dan kesehatan tertinggi selama pandemi berlangsung," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima , Sabtu (2/1/2021).

Adib mengatakan, terdapat 11 provinsi dengan kematian tenaga medis dan kesehatan tertinggi mencakup Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Banten, Bali, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta.

Sementara itu, profesi tenaga medis dengan kematian tertinggi adalah dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesial kandungan, dokter spesialis anak, dan dokter gigi.

"Kematian tenaga medis dan kesehatan di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia, dan 5 besar di seluruh dunia. Angka ini naik hingga lima kali lipat dari awal pandemi," tuturnya.

Meski pemerintah sudah menyiapkan vaksin yang akan diberikan kepada para nakes duluan. Sebab, hal tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan pemerintah. Ketersediaan APD untuk nakes amat dibutuhkan saat ini.

"Kami juga mengingatkan kepada pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan agar memperhatikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis dan kesehatan, serta juga memberikan tes rutin untuk mengetahui status kondisi kesehatan terkini para pekerja medis dan kesehatan," tuturnya.

Adib menekankan perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan medis mutlak diperlukan. Sebab, dalam situasi masyarakat yang abai protokol kesehatan, para tenaga medis dan kesehatan bukan hanya menjadi garda terdepan namun juga benteng terakhir.