Komisi III DPR: Novanto Mau Lari ke Mana Sih?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan tindakan Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto, yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah bentuk pembangkangan.
Menurutnya, Novanto adalah seorang yang paham hukum dan arif sehingga tidak akan mungkin menabrak aturan hukum.
"Saya kira Pak Novanto orang yang paham, taat hukum. Dengan posisi beliau kan cukup arif untuk bisa melihat situasi yang ada. Saya kira, yang terjadi lebih kepada respons, bukan sebuah pembangkangan terhadap aturan hukum yang ada, situasi yang berkembang," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Kontroversi yang terjadi antara KPK dan parlemen saat ini menurutnya bukanlah sebuah kesengajaan, begitupun tentang teka-teki keberadaan Novanto saat ini.
Meski demikian, Mulfachri berharap Novanto dapat memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik agar semuanya dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku.
"Dia enggak akan lari, mau lari ke mana sih?" tutupnya.
KPK menerbitkan surat penangkapan Novanto dini hari tadi. Perintah penangkapan itu lantaran tim penyidik tidak berhasil memboyong Novanto dari kediaman Novanto pada Rabu (15/11) malam. Hingga siang ini, Novanto masih diburu KPK.