Vaksin COVID-19 Ditolak, Ridwan Kamil Ingatkan Wabah Tahun 1984
ERA.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau agar warganya bersedia divaksinasi. Untuk hal itu, ia mengingatkan warga Jabar tentang wabah menular pertama yang terjadi di tahun 1984.
"Saya tegaskan tak ada kata tolak dari warga terhadap vaksin, karena vaksin merupakan solusi paling tepat sebagai perisai tubuh agar bisa menangkal virus COVID-19," kata pria yang akrab dipanggil Kang Emil, di Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).
Bagi warga yang masih 'bandel' dan kukuh menolak divaksin, Ridwan Kamil mengingatkan bahwa di tahun 1984 Indonesia pernah mengalami wabah penyakit menular serupa. Kala itu, kata sang Gubernur, warga diwajibkan untuk berpartisipasi menangani wabah, salah satunya dengan melakukan vaksinasi.
"Dulu warga yang menolak untuk divaksin akan mendapatkan sanksi, kemudian pemerintah pusat saat itu menyusun UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular. Untuk itu saya mohon warga Jabar mau ikut mendukung dan ikut serta dalam vaksinasi nanti," ungkapnya.
Ia tak menjelaskan apakah pemerintahannya berniat menerapkan sanksi bagi siapapun yang menolak divaksin.
Ridwan Kamil memaparkan kondisi masyarakat saat wabah tahun 1984 hampir sama seperti saat ini. Masyarakat, yang tengah diresahkan oleh merebaknya penyakit typhus, kholera, pes, dan lain-lainnya, mendapati banyak sektor terhambat.
Namun, meski vaksin sudah dibuat, masih banyak penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Untuk itu Ridwan Kamil menegaskan jangan sampai proses vaksinasi di Jabar saat ini terhambat oleh warga yang menolak.
"Dengan kata lain, ini benar-benar harus didapatkan oleh semua warga," kata dia.
Ridwan Kamil meyakini bahwa vaksin adalah dibutuhkan dalam penanganan COVID-19, tidak hanya di Jawa Barat atau Indonesia, namun, juga di semua negara di dunia.