Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, DPR Akan Panggil Menhub
ERA.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari lalu. Ridwan mengatakan, ada beberapa hal yang akan menjadi sorotan Komisi V, salah satunya soal usia pesawat Sriwijaya Air SJ182.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengundang Menhub dan seluruh jajarannya. Kita bicarakan bagaimana persoalan usia pesawat ini," ujar Ridwan saat kunjungan ke JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Komisi V, kata Ridwan, akan membahas apakah umur pesawat di atas 20 tahun masih layak digunakan.
"Apa layak usia sudah di atas 20 tahunan masih dipakai penerbangan domestik kita. Apa layak pesawat kita yang suku cadangnya tanpa memerlukan perhatian yang kuat, yang serius," katanya.
Selain itu, DPR juga menyoroti jumlah penerbangan yang dilakukan satu pesawat di dalam negeri. Terutama penerbangan bertarif murah. Hal ini juga bakal dibahas dalam rapat dengan Menhub.
"Karena biaya murah pada dasarnya menurut pemikiran orang itu adalah bisa terjadi dengan mengabaikan persoalan suku cadang yang sangat dibutuhkan dalam keseriusannya," kata Ridwan.
Menurutnya, hal-hal tersebutlah yang akan didalami saat memanggil menhub nantinya. Sebab, saat ini dunia memandang Indonesia rawan terjadi kecelakaan.
"Satu harapan kami bahwa ke depan tidak lagi terjadi hal seperti ini yang pada akhirnya kita melakukan penerbangan dan rakyat Indonesia dalam suasana yang tenang dan tidak menimbilkan kegelisahan yang seperti sekarang," pungkasnya.