KPK Segera Umumkan Kepala Daerah Bermasalah
“Kalau itu tadi, beberapa orang juga menyampaikan itu. Oleh karena itu, harapan kita, beberapa orang yang ditersangkakan minimal minggu ini bisa diumumkan,” kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (12/3/2018).
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait nama maupun kepala daerah itu berasal, Agus enggan menjawab. Dia hanya memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan pekan ini.
"Oh janganlah, minggu ini ya kita umumkan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklarifikasi pernyataannya terkait 90 persen calon kepala daerah berpotensi jadi tersangka korupsi.
Agus mengatakan, maksud pernyataannya itu merujuk pada beberapa calon kepala daerah yang bisa jadi tersangka ketika sudah diperiksa penyidik KPK. Dia menerangkan, calon kepala daerah bisa jadi tersangka apabila penyelidikan naik menjadi penyidikan dan bukti pendukungnya mencukupi.
"Itu tadi keliru dimaknai, jadi beberapa orang dari 90 persen akan ditersangkakan. Bukan 90 persen peserta (pilkada) akan ditersangkakan. Tolong dikoreksi," kata Agus, Selasa, (6/3).