Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Para Mantan Kapolri Minta Restu
ERA.id - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri untuk meminta dukungan serta wejangan sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Silaturahmi ini merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada para pendahulu.
Sejumlah mantan Kapolri yang disambanginya antara lain Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Roesman Hadi dan Jenderal (Purn) Roesdihardjo.
Melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan anjangsana ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan generasi muda Polri terhadap para pimpinan Polri yang berjasa membentuk institusi Kepolisian.
"Sebagai anak dan bapak, Pak Sigit meminta dukungan dan wejangan sekaligus silaturahmi kepada para mantan Kapolri," kata Argo dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu (16/1/2021).
Dalam pertemuan itu, para mantan Kapolri memberikan pesan agar Listyo Sigit tetap menjaga soliditas internal dengan senior maupun dengan junior. Selain itu juga berpesan bahwa mengemban tugas sebagai Kapolri merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. "Juga pesan menjaga sinergitas dengan TNI yang sudah sangat terjalin baik," tutur Argo.
Yang terakhir, kata Argo, pesan para senior agar Polri harus dipercaya oleh masyarakat. Dengan begitu dalam setiap melakukan tugasnya, Polri akan mendapat dukungan.
Sebelumnya pada Rabu (13/1), Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin (18/1) diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.