Goyangan Maut Nita Thalia, Dewi Perssik dan Nassar Berbuntut Sanksi KPI
ERA.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis untuk program acara Televisi "Pagi Pagi Ambyaaarrr" di Trans TV. Hal ini diketahui lewat akun Instagram resmi dari KPI Pusat.
KPI menilai program acara televisi tersebut menayangkan jogetan tak pantas yang dilakukan para host, yakni Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bentuk pelanggaran berupa joget secara atraktif dan berlebihan.
"Bentuk pelanggarannya berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan yang dilakukan oleh host di antaranya joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan. Adegan seperti ini ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara Pagi Pagi Ambyaaarrr," ungkap Mulyo Hadi Purnomo yang dikutip dari akun Instagram resmi KPI Pusat, Kamis (28/1/2021).
Mulyo Hadi mengatakan adegan ini tak pantas untuk ditonton, sebab waktu penayangan seharusnya yang ramah terhadap anak. Ini bisa memberikan pengaruh buruk terhadap anak.
"Adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan. Apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak. Ditambah lagi bertepatan dengan jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini berlangsung dari rumah," kata Mulyo Hadi.
KPI menilai adegan seperti itu tak pantas ditayangkan. Pertimbangan lainnya adalah waktu penayangan berlangsung di jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini belajar di rumah.
“Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan. Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya,” jelas Mulyo.
Di penghujung 2020, ia menilai tayangan "Pagi Pagi Ambyaaarrr" sudah melewati proses evaluasi dan binaan dari KPI Pusat.
"Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan," tegas Mulyo.