Bupati Bekasi Batal Divaksin COVID-19 Karena Batuk

ERA.id - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin COVID-19 pada Kamis ini karena sakit batuk berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter.

"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda. Silakan ditanyakan ke dinas kesehatan atau tim dokter vaksin detilnya," kata Eka di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2021).

Ia mengaku siap mencoba kembali untuk divaksin jika kondisi kesehatannya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin.

"Ini tidak mengendorkan saya untuk terus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin ini karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Bupati Bekasi memiliki tekanan darah normal namun saat ditanya oleh tim dokter, bupati mengaku memiliki riwayat batuk dalam tujuh hari terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan awal tadi diketahui tensi bagus tapi saat ditanyakan dalam tujuh hari ini apakah ada pilek batuk beliau mengatakan ada batuk meski saat ini kondisinya fit," katanya.

Sri Enny memastikan Bupati Bekasi akan divaksin COVID-19 dengan catatan kondisi kesehatannya sudah memungkinkan.

"Untuk saat ini beliau masuk kategori ditunda, jika kondisinya sudah memungkinkan, beliau akan divaksin," katanya.

Vaksinasi COVID-19 pada Kamis ini merupakan vaksinasi awal yang dilakukan Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Bekasi, sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) juga mengikuti vaksinasi seperti Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Komandan Kodim 0509 Bekasi.

Kepala Puskesmas Cikarang Nofrizal mengatakan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Bekasi diawali dengan unsur pimpinan daerah. Setelah itu diikuti tenaga medis di wilayahnya.

"Khusus di Puskesmas Cikarang, ada 78 tenaga medis yang akan divaksin setelah forkopimda. Satu sesi untuk 20 tenaga medis dan satu hari terbagi atas dua sesi," kata dia.