Novanto Tertidur di Ruang Sidang

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Setya Novanto kembali tertangkap kamera tertidur dalam persidangan. Kejadian terjadi saat Novanto mendengarkan keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir.

Saat itu, Mudzakkir sedang menyampaikan pandangannya terkait kerugian negara yang seharusnya dilakukan secara investigatif. Alih-alih memperhatikan, Novanto malah sempat tertidur. 

Mantan Ketua DPR yang menggunakan kemeja batik berwarna biru tersebut memang beberapa kali sempat mengusap wajahnya dan menahan kantuk. Hingga akhirnya Novanto tak kuasa menahan tidur di sebelah kuasa hukumnya.

Dalam persidangan ini, dua saksi ahli dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah pakar Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan Universitas Padjajaran Gede Pantja Astawa dan Mudzakir.

Sementara, Wakil Ketua MPR Mahyudin hadir untuk jadi saksi meringankan untuk Novanto. Kata Mahyudin, kehadirannya untuk memberi rasa keadilan bagi Novanto.

"Memberikan rasa adil kepada warga negara itu tanggung jawab kita semua. Jadi motivasi saya, ya saya diminta. Saya jelaskan apa yang saya ketahui tentang kehidupan sehari-hari Pak Nov," ungkap Mahyudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, (15/3/2018).

Tag: setya novanto