Utang Tiket Pesawat First Travel Rp82 M

This browser does not support the video element.

Depok, era.id - Mantan staf bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengungkapkan sejumlah utang First Travel. Jumlah utang dan tagihan yang belum dibayarkan itu mencapai Rp82 miliar.

"Ada tagihan yang belum dibayar meliputi tiket pesawat sebesar Rp82 miliar, katering jemaah belum dibayarkan sekitar 800 ribu riyal, serta tagihan untuk hotel para jemaah di Arab Saudi yang belum dibayar sebesar 5 juta riyal," ujar Atika dalam persidangan di PN Depok, Cilodong, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).

Menurut Atika, tagihan vendor berasal dari kebutuhan First Travel untuk memberangkatkan calon jemaah umrah. Tak hanya itu, seluruh pembayaran tagihan harus mendapat persetujuan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai Kepala Divisi Keuangan.

"Pembayaran invoice lewat Ibu Kiki," imbuh Atika.

Diakui Atika, perusahaannya juga membiayai keperluan umrah artis Syahrini dan keluarganya. Tapi dia tidak tahu biaya yang harus dikeluarkan First Travel untuk meng-endorse pelantun lagu 'Sesuatu' itu.

"Untuk umrah saja, waktu itu buat Syahrini. Jumlahnya bayarannya tidak tahu, tapi disatukan dari biaya jemaah untuk umrah," ungkap Atika.

Baca: Makian dalam Sidang Bos First Travel

Kesaksian lainnya juga disampaikan Isni Yulianti, karyawati First Travel yang bekerja di kantor cabang di Jalan Radar AURI, Depok. Dirinya mengatakan jemaah yang sudah diberangkatkan dari kantor cabangnya mencapai 20 ribu jemaah untuk pelaksanaan umrah.

"Total saya nggak tahu, tapi keberangkatan dari November 2016 sampai Juni 2017 itu 28 ribu kurang lebihnya sudah berangkat," ucap Isni.

 

Tag: sidang first travel