Rumah Wali Kota Malang Digeledah KPK

Jakarta, era.id - KPK menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Moch Anton di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus suap APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2015.

"Ada penggeledahan oleh tim di rumah Wali Kota Malang hari ini, sedang proses pencarian bukti," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).

Lebih lanjut, Febri mengatakan penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penyidikan kasus Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton. "Ya, sebagai pengembangan dari penanganan perkara sebelumnya," imbuh Febri.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa 14 anggota DPRD Kota Malang. Penyidikan itu terkait pengembangan perkara kasus suap APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2015. 

Dalam kasus suap APBD-P tersebut, KPK telah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan. 

Arief disangka menerima Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.

Tag: kpk