Vaksinasi Mandiri Gotong Royong, RI Bakal Pakai Vaksin Moderna dan Sinopharm
ERA.id - Pemerintah berencana untuk mendatangkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan dipakai untuk program vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong.
Dua jenis vaksin yang akan didatangkan adalah vaksin Moderna dengan platform m-RNA oleh Bio Farma dan vaksin Sinopharm dengan platform inactivated virus oleh Kimia Farma, anak usaha Bio Farma.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto menyebut hingga saat ini perusahaan pengembang vaksin COVID-19, yaitu Sinopharm dan Moderna masih memberi sinyal lampu kuning. Dua merek vaksin COVID-19 tersebut rencananya akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong.
"Lampu kuning. Kuning mendekati hijau. Kita tunggu saja lah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada informasinya," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
Bambang juga membantah kabar pemerintah melakukan penjajakan dengan perusahaan pengembang vaksin lain. Dia menegaskan, pemerintah masih fokus menjalin kerja sama dengan Sinopharm dan Moderna.
Adapun alasan pemerintah belum melirik merek vaksin COVID-19 lainnya karena belum diketahui berapa dosis yang dibutuhkan untuk program vaksinasi gotong royong. Meski demikian, ke depannya tak menutup kemungkinan pemerintah membeli merek vaksin lainnya.
"Kalau sekarang, jangan-jangan hanya dengan dua (merek vaksin COVID-19) saja sudah cukup, nggak usah mikirin (merek) yang lain dulu. Ya kalau memang kurang, bisa dijajaki yang lain," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, nantinya vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong akan didatangkan dalam bentuk jadi. Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan vaksin tersebut tiba di Indonesia.
"Vaksin yang akan didatangkan dalam bentuk jadi, sampai saat ini belum ada update rencana kedatangannya, karena masih proses," kata Bambang.
"Harus pelan-pelan, nego nggak bisa hitungan jam. Ini kan masalahnya mereka punya kebutuhan sendiri, mereka juga harus supply sama yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 terkait aturan pelaksanaan program vaksinasi gotong royong. Salah satu aturan yang tercantum di dalamnya adalah jenis atau merek vaksin yang digunakan pada program vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan yang digunakan oleh pemerintah.
Adapun jenis vaksin yang dilarang digunakan untuk program vaksinasi mandiri antara lain Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.
Menindaklanjuti aturan tersebut, PT Bio Farma (Persero) yang ditugasi untuk pengadaan vaksin COVID-19 untuk program vaksinasi gotong royong pun melakukan kerja sama dengan Sinopharm dan Moderna.
Untuk Sinopharm pangadaanya akan diserahkan kepada PT Kimia Farma (Tbk) yang merupakan bagian dari holding farmasi BUMN, sedngan Moderna akan dipegang oleh PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding.