Alasan Kenapa Penambahan Kasus Corona di Jakarta 'Cuma' 578

ERA.id - Positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta bertambah hanya sebanyak 578 kasus karena masih adanya permasalahan pada sistem penginputan data, Selasa (2/3/2021).

"Sebagian data positif hari ini tertunda karena ada kendala teknis pada koneksi sistem laboratorium nasional dan akan dimasukkan ke data 3 Maret 2021," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, kasus baru sebanyak 578 kasus itu hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) Senin terhadap 12.267 spesimen dengan hasil 578 positif dan 7.689 negatif.

Akibatnya, total jumlah total kumulasi kasus positif saat ini adalah sebanyak 342.371 kasus.

Jika dibanding sepekan terakhir, penambahan 578 kasus ini, paling rendah dibanding Senin (1/2) 2.058 kasus, Minggu (28/2) 2.098 kasus, Sabtu (27/2) 1.737 kasus, Jumat (26/2) 1.661 kasus, Kamis (25/2) 1.581 kasus, Rabu (24/2) 782 kasus dan Selasa (23/2) 782 kasus.

Dari total 342.371 kasus Selasa ini, sebanyak 5.568 di antaranya meninggal dunia atau 1,6 persen dari jumlah total kumulasi kasus positif.

Sementara itu, penambahan pasien sembuh dari paparan COVID-19 bertambah sebanyak 2.017 orang, sehingga totalnya menjadi 328.526 orang atau 96,0 persen dari jumlah kumulasi total kasus positif COVID-19.

Sedangkan, kasus aktif atau masih dirawat/isolasi masih sebesar 8.277 orang.

Kemudian, persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 masih 12,7 persen atau jauh di atas ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar maksimal lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.

Terakhir, persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi Maret 2020 masih 11,1 persen.