Merasa Paham Arsitek, 2 Proyek Peninggalan Nurdin Abdullah Disoal Danny Pomanto
ERA.id - Sepeninggal Nurdin Abdullah dari Pemprov Sulsel karena ditangkap KPK di rumahnya akibat dugaan suap beberapa proyek di Sulawesi Selatan, membuat Wali Kota Makassar Danny Pomanto meninjau ulang pembangunan di wilayahnya.
Setidaknya ada dua hal yang disorot Danny hingga ramai diperbincangkan di media sosial. Pertama adalah kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging, kedua adalah Twin Tower di Kawasan Center Points of Indonesia (CPI). Semuanya adalah proyek yang sempat diresmikan Nurdin Abdullah berikut Plt Wali Kota Makassar terdahulu.
Danny dengan tegas mengaku akan meninjau ulang semua perizinan pembangunan menara kembar (twin tower) di Kawasan CPI dan menegur kontraktornya karena dinilai adanya pelanggaran undang-undang dan peraturan daerah (perda).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di hari keduanya mulai beraktivitas setelah disumpah dan dilantik menjadi pemimpin Kota Makassar, Selasa (2/3/2021) kemarin, mengatakan, peninjauan ulang semua perizinan perlu dilakukan agar terjadi keadilan dalam pembangunan. "Kami akan tinjau ulang izinnya dan akan menegur karena konstruksi menara kembar itu dibangun di atas ruang terbuka hijau (RTH) dan itu ada undang-undang dan perdanya," ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya sangat paham dan mengetahui secara detil mengenai kawasan reklamasi Center Points of Indonesia (CPI) karena dirinya adalah perancang atau arsitek pengembangan kawasan tersebut jauh sebelum dirinya menjabat wali kota.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyatakan jika lokasi pembangunan proyek monumental Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu berada di atas lahan yang peruntukannya adalah ruang terbuka hijau (RTH). "Saya tahu sangat detil itu CPI karena saya perencananya, berapa luasnya juga sangat saya tahu. Lokasi itu berdasarkan rancangan awalnya adalah lapangan karebosi baru di situ," katanya.
Ia menjelaskan, luas lahan berdasarkan rancangan awalnya untuk RTH itu seluas sembilan hektare dan lahan sisa seluas tujuh hektare sehingga total semua 16 hektare tersebut sudah termasuk untuk lapangan olahraga pengganti dari Lapangan Karebosi Makassar. "Jadi lokasi itu adalah new lapangan Karebosi yang sudah direvitalisasi. Jadi di CPI itu kita buatkan semuanya yang totalnya ada 16 hektare itu," terangnya.
Sebelumnya, di lokasi pembangunan menara kembar yang sekarang konstruksinya sudah berjalan empat lantai dari total 35 lantai yang akan dibangun oleh Pemprov Sulsel itu, nantinya akan diperuntukkan sebagai perkantoran pemerintah dan gedung DPRD.
Selain untuk kantor pemerintahan, dalam gedung ini juga akan dilengkapi dengan pusat bisnis dan jasa, seperti hotel, retail komersial, kafe dan restoran serta UMKM.
Luas lahan yang digunakan untuk membangun salah satu menara kembar tertinggi di Asia Tenggara itu seluas delapan hektare dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare.
Stadion Mattoanging
Sementara di Stadion Mattoanging, Pemkot Makassar akan meninjau ulang izin pembangunan Stadion Mattoanging Makassar, khususnya terkait analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintasnya (Amdal Lalin).
"Lokasi Stadion Mattoanging itu berada di pusat Kota Makassar dan Amdal Lalin menjadi prioritas utama. Karena jika stadion itu jadi, bagaimana nanti dampaknya terhadap arus lalu lintas," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa (3/3/2021).
Danny bahkan mengungkap latar belakangnya sebagai seorang arsitektur. Makanya, ia harus cermat dalam setiap pembangunan infrastruktur maupun perkantoran lainnya.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyatakan jika langkah evaluasi harus dilakukan agar setiap proyek pembangunan setelah selesai dan mulai difungsikan nantinya tidak menimbulkan masalah.
"Saya akan evaluasi kembali. Ini perintah. Saya tidak mau ada sesuatu melanggar hukum di Makassar. Membuat rancangan seperti itu pekerjaan saya dulunya dan saya paham betul, apalagi mengenai Amdal Lalinnya, katanya.
Menurut Danny, pembangunan gedung Mattoanging terkesan luput dari pengawasan selama ini. Analisis mengenai dampak lalu lintas seharusnya dilakukan secara matang. Apalagi dalam perencanaan, kapasitas Stadion Mattoanging itu dinilainya cukup besar yakni sekitar 40 ribu penonton dan jika semua penonton itu mau parkir, maka akan menimbulkan masalah baru.
"Biasanya jika ada pertandingan, mereka akan datang bergelombang dan dengan kapasitas sebesar itu, mereka butuh parkir yang sangat luas. Makanya, ini akan kami tinjau ulang lagi," terangnya.
Evaluasi Amdal Lalin itu akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar dengan dipantau langsung oleh dirinya. "Saya akan memantau langsung dan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Kita juga akan libatkan akademisi dari Unhas dan saya juga pasti terlibat didalamnya. Ini harus dicermati secara matang," ucapnya.