Ada Tersangka Korupsi dalam Pencegahan Korupsi
“Hal yang paling memalukan dan sangat ironis adalah kegiatan KPK dibuka dan dihadiri oleh Zumi Zola, Gubernur Jambi yang berstatus tersangka KPK,” jelas Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam pesan tertulis yang diterima era.id, Selasa, (20/3/2018) malam.
Dalam pesan tersebut, ICW menilai acara yang dibuka tersangka kasus korupsi tidak akan diapresiasi masyarakat. Justru hal tersebut dinilai merusak citra lembaga antirasuah tersebut. Tak hanya itu, kehadiran Zumi Zola dalam acara tersebut merupakan bentuk keteledoran dan tak berjalannnya fungsi pengawasan internal di KPK.
“Sulit dipahami secara akal sehat, bagaimana mungkin KPK melibatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi?” ungkap Adnan.
ICW juga meminta kegiatan yang digelar di Provinsi Jambi tersebut dihentikan. Tak hanya itu, KPK juga diminta mengevaluasi pegawai maupun pejabat internal yang bertanggung jawab atas kegiatan yang diduga melanggar kode etik itu.
“Dalam pasal 37 UU KPK pada intinya menyebut bahwa pegawai yang bertugas di KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani,” katanya.
Terjadwal sejak lama
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan acara tersebut digelar tim pencegahan di Provinsi Jambi. Salah satu rangkaian acara tersebut, adalah rapat koordinasi.
“Di sana ada tim Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan). Ini merupakan kelanjutan dari rangkaian sebelumnya dan karena ini proses yang menjadi kewenangan KPK di bidang pencegahan maka kegiatannya tak terkait dengan proses di bidang penindakan,” kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Zumi Zola Pasrah
Kerja sama itu, kata Febri, sudah terjadwal sebelum Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah melakukan pembicaraan dengan para pemangku kekuasaan di Provinsi Jambi.
“Namun, apakah itu menjadi perhatian publik dan muncul pertanyaan itu tepat atau tidak, ketika gubernur yang berstatus menjadi tersangka tapi duduk bersama KPK? Itu akan menjadi pertimbangan KPK juga,” ujarnya.
Febri memastikan bagian penindakan KPK akan terus mengusut kasus Zumi Zola. Bahkan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus suap tersebut pun telah dipanggil. Zumi juga telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik meski hingga saat ini belum ditahan.
“Kasus tetap berjalan, tapi KPK juga punya kewajiban untuk memperbaiki sistem yang ada di daerah tersebut. Agar kemudian KPK tidak dikatakan hanya berhenti di tindakan penindakan saja. Perbaikan sistem tentu terus berjalan,” ujarnya.