Arab Saudi Menodai Persahabatan Indonesia

Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah Indonesia segera mengajukan nota protes atas eksekusi mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Zaini dieksekusi mati di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (18/3). 

Selain dinilai tidak menghormati persahabatan kedua negara, otoritas Arab Saudi juga disebut tidak menyampaikan mandatory consular notification terkait eksekusi mati Zaini. 

"Artinya pertemuan Pak Jokowi dengan Raja Saudi (Salman) di sini yang sangat heboh tidak ada artinya apa-apa," kata dia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Nota protes tegas kepada pemerintah Arab Saudi itu, kata Taufik, sebagai upaya diplomasi guna meminta kejelasan terkait eksekusi TKI tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengapresiasi upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI yang beberapa kali melobi pemerintah Arab Saudi agar mengampuni tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di negaranya.

"Ini ada warga negara kita yang tidak bersalah atau mungkin masih dalam proses persidangan, tanpa informasi langsung dihukum secara tiba-tiba," terangnya.

Zaini divonis hukuman mati pada 17 November 2008, setelah ditangkap pada 13 Juli 2004. Pria yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi itu dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Berdasarkan data dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, pada 2016 terdapat 81 tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Yakni 7 TKI di Arab Saudi, 51 TKI di Malaysia, seorang TKI di China, 4 TKI di Singapura, dan 8 TKI di Vietnam.

Sementara pada 2017, terdapat 177 TKI terancam hukuman mati di luar negeri. Yaitu 20 TKI di Arab Saudi, 130 TKI di Malaysia, 19 TKI di China, 2 TKI di Singapura, 2 TKI di Laos, dan 4 TKI di Uni Emirat Arab.

Tag: nasib pilu tki