Varian Corona B117 Masuk di Indonesia, Satgas Minta Masyarakat Jangan Khawatir: Mutasi Virus Biasa
ERA.id - Pemerintah meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya kabar strain baru COVID-19 B117 dari Inggris yang telah masuk ke Indonesia. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mutasi virus biasa terjadi di tengah pandemi.
"Saya ingin masyarakat tahu bahwa mutasi dari virus atau munculnya varian baru dari virus adalah hal yang lazim ditemui utamanya di masa pandemi," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Kamis (4/3/2021).
Wiku mengatakan, varian baru dari suatu virus memang akan terus bertambah seiring bertambahnya waktu. Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, kata Wiku, varian dan mutasi virus berpotensi terus bermunculan karena banyaknya jumlah penularan yang terjadi di masyarakat.
Oleh karena itu, kata Wiku, para peneliti saat ini masih terus melanjutkan penelitian lebih lanjut mengenai varian dan mutasi virus Corona. Hal ini dimaksudkan agar dapat diketahui implikasi dari varian baru tersebut dan solusi untuk menghadapinya.
"Maka dari itu, saya minta agar masyarakat jangan khawatir berlebihan. Peneliti di dunia termasuk di Indonesia terus melakukan penelitian COVID-19 dan mutasinya," kata Wiku.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas dari strain baru COVID-19 B117, Wiku mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah-langkah strategis.
Salah satunya dengan bekerja sama dengan para ilmuwan untuk meneliti perkembangan virus tersebut. Selian itu, pemerintah juga sudah memperketat proses skrining demi mencegah varian baru dari negara lain ataupun dari satu daerah ke daerah yang lainnya.
Meski begitu, Wiku tetap mengimbau agar masyarakat displin menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengurangi mobilitas, dengan demikian diharapkan dapat mencegah meluasnya penyebaran strain baru COVID-19 B117.
Pemerintah juga mengimbau para pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Untuk diketahui, pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menyertakan hasil polymerase chain reaction (PCR) test yang berlaku 3x24 jam sebelum tiba di Indonesia.
Selain itu, pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan PCR test sebanyak dua kali setibanya di Indonesia dan menjalani karantina selama lima hari.
Adapun PCR test dilakukan saat pelaku perjalan tiba di Indonesia dan setelah karantina.
"Untuk itu, mohon saat ini kita bijak menyikapi adanya imported case ini dengan mengevaluasi dan kembali memaksimalkan mekansime perlindungan yang sudah ada," kata Wiku.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengumumkan adanya kasus mutasi virus Corona dari Inggris atau B117 di Indonesia. Menurutnya, sejauh ini sudah ditemukan dua kasus mutasi virus Corona B117.
"Tadi malam saya mendapatkan informasi bahwa dalam tepat satu tahun hari ini, kita menemukan mutasi B117 UK di Indonesia, ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan dua kasus," ujar Dante dalam acara "Inovasi Indonesia untuk Indonesia Pulih Pasca Pandemi" yang ditayangkan YouTube Kemenristek /BRIN, Selasa (2/3/2021).