Terbengkalai, Danny Siap Ambil Alih Proyek Masjid 99 Kubah Makassar
ERA.id - Pemerintah Kota Makassar siap mengambil alih perampungan pembangunan masjid 99 kubah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena sudah bertahun-tahun terbengkalai.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis, mengatakan, dirinya banyak menerima aduan dan harapan dari masyarakat mengenai perampungan pembangunan masjid 99 kubah yang berada di Kawasan Center Points of Indonesia (CPI) Makassar.
"Masjid 99 kubah adalah ikon baru Kota Makassar, banyak harapan warga akan masjid itu dan saya pun berharap besar agar masjid tersebut bisa segera dirampungkan," ujarnya.
Ia mengatakan, lambatnya proses perampungan pembangunan itu membuatnya berinisiatif untuk melanjutkan pembangunan Masjid 99 Kubah tersebut, tetapi sebelum itu terjadi, dirinya masih harus menjalin koordinasi dengan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Kami coba koordinasi dulu dengan Pemprov melalui pak Plt Gubernur untuk solusinya. Kalau disetujui, maka Pemkot ambil alih, tuntaskan pembangunannya," katanya.
Danny mengatakan, dari awal pembangunan pada 2017 memang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemancangan awal oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat.
Pembangunan masjid 99 kubah yang luas bangunannya 72 X 45 meter itu diperkirakan menelan biaya Rp160 miliar yang berasal dari APBD. Masjid tersebut nantinya dapat menampung 13.075 jamaah.
Namun setelah hampir empat tahun setelah pembangunan, masjid yang langsung dirancang oleh Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat Wali Kota Bandung tersebut tidak kunjung selesai.
Berbagai kalangan yang terhimpun dalam grup aplikasi pesan WhatsApp kemudian menggalang donasi untuk perampungan masjid tersebut hingga akhirnya terkumpul dana sekitar hampir Rp400 juta demi membantu pembangunan tersebut.
"Harapan besar dari banyak muslim di Sulsel ingin beribadah di masjid 99 kubah. Warga dari luar Sulawesi saja menaruh harapan besar, apalagi kita di Sulsel," ucap salah seorang warga Makassar, Idris.