Dianggap Miskin, Uang Recehan Biyok Ternyata "Bius" Orang Kelurahan dan Bank

ERA.id - Bagi warga Padang Kaduduak, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Sumatera Barat, Palyuri atau akrab disapa Biyok merupakan sosok yang rajin dan suka menolong. Kendati pria berusia 81 tahun itu tuli, namun sehari-hari ia amat ringan tangan dengan bekerja sebagai pencuci piring di tempat warga yang menggelar pesta perkawinan. Ia juga kerap membantu membersihkan halaman warga.

Karena ringan tangan, tak sedikit warga yang berbaik hati memberi Biyok uang. Menurut salah seorang anggota keluarga Biyok, Anton, uang yang diterima kemudian disimpan di rumah. "Kadang juga ada dikasih oleh orang tanpa ia minta," katanya.

Tiga pekan lalu Lurah Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Musleniyetti mendapatkan informasi dari media sosial Biyok yang merupakan warganya tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah. Padahal kondisi hidupnya cukup sulit dan berstatus penyandang disabilitas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Musleniyetti memutuskan berkunjung langsung ke rumah Biyok di Padang Kaduduak untuk melihat langsung kondisinya. "Tujuan saya ingin memastikan apa benar Biyok tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Tiba di rumah Biyok ditemukan kondisinya tidak terawat, ia memutuskan untuk bergotong royong membersihkan rumah Biyok bersama Babinkantibmas dan warga setempat. Saat membersihkan rumah, semua yang kerja bakti kaget karena menemukan banyak sekali uang pecahan kecil baik logam maupun kertas yang disimpan dalam tumpukan kain. Bersama warga, Lurah memutuskan mengumpulkan semua uang yang ada di rumah Biyok ke dalam karung

Ternyata uang yang dijumpai cukup banyak dan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, untuk menghitung semua uang tersebut dan kemudian disimpan dalam bentuk tabungan di bank. "Sebab kalau tidak, akan berisiko terhadap keselamatan dan kenyamanannya. Apalagi Biyok sebelumnya juga pernah mendapatkan perlakuan jahat yang hampir merenggut nyawanya," ujarnya.

Saking banyaknya uang yang ditemukan dalam rumah Biyok, butuh waktu hingga tujuh hari untuk mengumpulkan dan menghitungnya. Tak kurang dari 10 karung uang kertas yang didominasi pecahan Rp2.000 dan uang logam yang terkumpul. Bahkan ada satu karung uang yang sudah tidak bisa ditukarkan karena telah dimakan oleh tikus dan kecoak hingga masih ada uang keluaran 1971 yang masih tersimpan.

Lurah bersama jajaran dan warga akhirnya bersama-sama menghitung uang dan hingga Jumat 26 Februari 2021 total uang Biyok yang selesai dihitung mencapai Rp177.600.000. Uang tersebut akhirnya disetor ke ke bank milik daerah Bank Nagari. Keputusan menyimpan uang Biyok di Bank Nagari merupakan hasil koordinasi kelurahan bersama dengan pihak keluarga.

Lurah bersama Babinkantibmas menghitung uang Biyok dan menyimpan dalam karung.

Trauma

Dalam menyimpan uangnya di rumah, Biyok menyelipkan dalam tumpukan kain dan ia amat protektif karena sebelumnya pernah jadi korban kejahatan.

Anggota DPRD Payakumbuh Heri Iswandi Dt Muntiko Alam yang juga ikut menyaksikan proses pengumpulan uang dan bersih-bersih rumah dari Biyok mengakui Biyok memiliki trauma dan amat berhati-hati menyimpan uang. "Sikap protektifnya terhadap uang hasil jerihnya ini karena pernah trauma di masa lalu, Biyok pernah dibegal orang saat membawa uang penuh di sakunya tujuh tahun silam," kata dia.

Bahkan Biyok sempat dioperasi karena saat itu lehernya digorok oleh orang yang ingin mengambil uang di sakunya. Hal tersebut terjadi saat malam hari ketika Biyok dibujuk orang untuk diajak ke tempat pernikahan. "Lalu dia dibonceng motor, di tengah jalan ternyata dirampok dan lehernya digorok, dibuang di lokasi kejadian di Padang Rantang Kabupaten Limapuluh Kota dan sempat dilarikan ke Bukittinggi untuk dioperasi," katanya.

Meski begitu, sambungnya, pascakejadian tersebut Biyok tetap tetap tidak mau mengemis, bahkan sering menolak ketika dikasih cuma-cuma oleh orang lain. Ia menilai keistimewaan sosok Biyok adalah seorang tuli yang sudah tua, namun memiliki semangat luar biasa dan rajin menabung. "Ada satu kunci kehidupan yang dimiliki Biyok, meski kekurangan, tidak ada meminta-minta, lebih memilih bekerja dengan membantu di tempat orang yang pesta pernikahan," ujarnya.

Kemenakan dari Biyok, yakni Zainab (67), mengaku terkejut mengetahui banyaknya uang yang telah ditabung oleh Biyok. Bahkan di dalam dompet, kaleng, karung dan kain, ada uang yang diselipkan oleh Biyok. "Kemarin karena dinding rumah jebol, dan minta ganti ke saya. Tapi kedulun rumahnya bisa dibereskan oleh lurah dan yang lain," katanya

Zainab menceritakan sejak dinding belakang rumah Biyok rusak dan bolong, Biyok sering berjalan keluar rumah dengan membawa serta uangnya dalam kantong celana. Bahkan karena hal itu Biyok dalam beberapa waktu jarang mandi karena melindungi uangnya dan sempat dianggap gila, sehingga tidak dapat bekerja di lokasi pesta pernikahan lagi. "Sekarang uang Biyok sudah aman, sudah bisa mandi lagi, bisa bekerja lagi kalau dia mau dan bahkan buat pergi ke mesjid untuk shalat. Biyok selalu bersyukur dan tak lupa dengan Allah," ujarnya.

Salah seorang pihak Bank Nagari Payakumbuh Eko mengatakan untuk menghitung satu karung uang yang telah ditabungkan itu membutuhkan waktu 2 hari. "Besaran uang yang kami hitung mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000 dikerjakan delapan orang," katanya.

Sementara Kepala Bank Nagari Payakumbuh Hafid Dauli mengatakan rekening yang dibuatkan untuk Biyok menggunakan namanya sendiri. Namun, menimbang keadaan dari Biyok, pihak bank akan sedemikian rupa menyiapkan keamanan dari uang tersebut. "Rencananya itu nanti setiap penarikan harus ada referensi dari lurah sebagai yang bisa dipercaya. Ini untuk keamanan uang dari pak Biyok. Tapi ini baru rencana, sebab saat ini kami dan pihak kelurahan masih menghitung total uangnya," kata Hafid.

Sejalan dengan itu Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Misran Pasaribu menyampaikan semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses perbankan termasuk membuat rekening tabungan. "Jadi tidak boleh ada pihak bank yang melarang atau membatasi jika ada warga yang hendak membuat rekening kendati berstatus penyandang disabilitas, siapa saja boleh buka rekening di bank mana pun," kata dia.

Menurutnya, sepanjang uang yang disimpan bukan hasil korupsi, pencucian uang atau kejahatan lainnya maka tidak boleh ada pembatasan untuk mengakses perbankan. Terkait dengan keamanan rekening bagi penyandang disabilitas agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain, ia berpesan bank harus membuat mekanisme sendiri dan sistem pengawasan yang baik menjaga uang nasabah.